
Bekasiekstrem||KAB.KARAWANG _Tanpa ada keterangan yang jelas, seorang warga penerima manfaat dikabupaten Karawang mengeluh karena kehilangan haknya beberapa tahun ini. Senin, (10/03/2025).
Rohayati warga Desa Tanjung mekar Kecamatan Pakis jaya Kabupaten Karawang mengaku tidak lagi menerima batuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2021 sampai saat ini. padahal sebelumnya, dirinya menceritakan telah terdapftar dan selalu menerima bantuan tersebut.
Anehnya tanpa ada keterangan yang jelas, sejak tahun 2021 hingga sampai saat ini rohayati tidak lagi menerima bantuan tersebut. Dan yang lebih mengejutkan menurut keterangan dia, didalam laporan data PKH tersebut atas rohayati tercatat telah meninggal dunia.
“Dari tahun 2021 saya tidak pernah lagi mendapatkan bantuan PKH sampai sekarang, terus pas di liat keterangan datanya, ko nama saya dicatat telah meninggal dunia” ungkapnya. Senin 10/03/2024
Rohayati juga memaparkan bahwa pada tahun 2021 dirinya masih menerima bantuan PKH melalui Bank BNI, dan terakhir kali ia mencairkan pada 15/02/2021 sebesar Rp.3.350.000 dari total Rp.4.600.000 dengan sisa saldo Rp.1.300.000 di dalam rekeningnya. Namun setelah itu saldo dalam rekening tersebut hilang entah kemana.
Dia juga sempat menanyakan kepada pihak pendamping PKH, namun menurut keterangan yang disampaikan rohayati, sisa saldo yang ada didalam rekening miliknya telah tertarik atau dikembalikan ke Kementrian Sosial (Kemensos).
“Pihak pendamping PKH hanya mengatakan uang itu di kembalikan ke Kemensos, tanpa ada penjelasan lebih lanjut” ucapnya.
Rohayati dan suami yang merupakan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) GIBAS Cinta Damai, kemudian ia mencoba megadukan masalah ini kepada Ketua Resort GIBAS Cinta Damai H Yusron.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, H yusron mengadakan pertemuan kepada pihak yang berkaitan dengan hal ini, pertemuan itu dkadakan diKantor Kecamatan Pakisjaya dan dihadiri Sekretsris Camat (Sekcam) Pakisjaya, pendamping PKH, serta Ormas GIBAS bersama jajarannya. Kamis, 06/03/2025. Namun hal itu tidak mendapatkan hasil atau penyelesaian apa-apa.
Menindaklanjuti hal ini, H yusron mengatakan akan menempuh jalur hukum.
“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh jalur hukum” Tandas Yusron.
Disisi lain, pasca pertemuan yang dilakukan oleh ketua Gibas bersama pihak Pemerintah Kecamatan Pakis Jaya dan pendamping PKH, Ahmad pihak keluarga Rohayati kembali mendatangi Kantor Kecamatan Pakisjaya untuk meminta penjelasan tentang kebenaran data tersebut, al hasil ahmad mendapatkan penjelasan bahwa menurut keterangan yang disampaikan pihak kemensos data selumnya sudah non aktif, dan saat ini sudah diperbaiki.
“Saya datang ke Kecamatan bersama ibu Rohayati, lantas orang Kemensos mengatakan bahwa data yang sebelumnya nonaktif sekarang sudah aktif kembali dan akan di survey kembali” ucapnya Ahmad
Dalam hal ini Ahmad menduga, kejadian ini sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga sampai menghilangkan hak seseorang.
“Saya menduga pendamping PKH ini hanya memilih orang-orang terdekatnya dan kelompok tertentu, sehingga orang yang berhak menerima bantuan tersebut tidak menikmati kebijakan dari pemerintah” ujarnya
(Akli)