Jakarta, CNBC Indonesia – Puluhan tahun lalu pernah terjadi perampokan emas sebesar 960 kilogram. Namun aksi itu akhirnya terbongkar ke publik..
Kejadian yang dikenal sebagai Peristiwa Nakamura terjadi pada 1946. Ini melibatkan penggelapan besar-besaran pada rumah gadai negara.
Saat itu, Sejarawan Ben Anderson dalam Revolusi Pemoeda (2018) mengatakan pusat sentralisasi harta saat pendudukan Jepan berada di kantor Pegadaian jalan Kramat Jakarta Pusat. Di dalamnya terdapat ratusan kilo emas, uang hingga barang berharga lainnya.
Sebenarnya Jepang ingin memindahkan seluruh barang dari pegadaian lokal ke pegadaian jalan Kramat. Namun Jepang akhirnya hengkang dari tanah air, dan membuat harta tersebut menjadi tidak bertuan.
Seharusnya, harta itu milik Indonesia sesuai dengan hukum perang. Namun ternyata Kapten Hiroshi Nakamura berpikir hal lain untuk mencurinya, ungkap Vincent Houben dalam Histories of Scale.
Aksi nekat itu didukung atasannya Kolonel Nomura Akura. Nakamura membawa truk ke jalan Kramat untuk melakukan pencurian 960 kg emas senilai 10 hingga 80 juta gulden.
Dia membagi hasil curiannya untuk disimpan di rumah istri simpanannya Carla Wolff dan taman milik pengusaha China. Namun gaya hidup Carla yang akhirnya membuat aksi Nakamura ketahuan.
Carla suka pamer dan menghambur-hamburkan harta. Bahkan dia menyebut dirinya lebih kaya dari Ratu Belanda.
“Saya lebih kaya dari Ratu Belanda. Saya akan tidur di ranjang emas dan para tamu akan makan dari piring emas,” kata Carla dikutip dari Rampok (2012).
Hal inilah yang membuat perwakilan intelijen Belanda dan Inggris menjadi curiga. Intel penasaran dengan asal usul kekayaannya dan melakukan investigasi.
Mereka tahu harta tersebut hasil curian. Bukan melaporkan, mereka ikut mengambil 20 kg emas.
Meski begitu aksi Nakamura, Carla, Nomura Akira dan dua intel ketahuan dan ditahan pemerintah Belanda. Nakamura mendapatkan hukuman paling berat sementara Carla dihukum 8 bulan penjara.