Bekasiekstrem||Kabupaten Bekasi_Diduga banyak lakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa ditahun 2023, Kepala Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi akan dilaporkan ke Aparatur Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkan ketua Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Bekasi (GARASI) MS Rizal di kediamannya Kp telukambulu Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupten Bekasi pada selasa 07/01/2024
Rizal mengatakan, dirinya akan mendorong laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Pemerintah Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, dalam hasil laporan perubahan Rencana Anggaran Biaya Desa Sukabakti ditahun 2023 tersebut, dia melihat terdapat 3 nama kegiatan yang sama akan tetapi jumlah angggarannya berbeda, yaitu pada kegiatan (Tersusunnya Rencana Pembangunan Yang Lebih Efekti).
“Saya melihat ada hal yang janggal dalam laporan keuangan Desa Sukabakti dalam laporan perubahan ditahun 2023. Hal ini ditunjukan pada kegiatan Tersusunnya rencana pembangunan yang lebih efektif. Dalam laporan tersebut disitu tertuang ada tiga jenis kegiatan dengan nama kegiatan yang sama namun anggarannya berbeda, ada yang dianggarkan Rp 7.348.000, Rp 8.060.000, bahkan ada sampai yang jumlahnya Rp. 15.664.000,- rupiah.) Papar rizal.
Selain terdapat tiga kegiatan yang sama, rizal juga mendapati ada beberapa kegiatan yang diduga telah di mark-up salah satunya adalah pada kegiatan insentif pekerja kebersihan.
Dalam penuturan rizal, dia mengatakan terkait insentif pekerja kebersihan tersebut dianggarkan hingga Rp 30.000.000,- rupiah. Padahal dari hasil keterangan yang di dapat dari sekretaris Desa Sukabakti, petugas kebersihan hanya berjumlah dua orang saja, yang bertugas di lingkungan Kantor Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
“Menurut keterangan yang kami dapat dari sekretaris desa saat kita pertanyakan hal petugas kebersihan pada senin 06/01/2025 kemarin, sekdes menjawab hanya dua orang yang bertugas di lingkungan pemerintah desa. Yang menjadi Pertanyaan saya, dalam satu tahun bisa menghabiskan anggaran Rp 30 jutaan, digaji berapa petugas tersebut ditiap bulannya?) Ungkapnya
Dalam hal ini, rizal juga mengatakan bukan hanya kegiatan tersebut diatas saja yg menurut dia tidak rational, mas8h terdapat beberapa kegiatan yang menurutnya layak untuk diperiksa.
Dia juga menyampaikan, dia sudah menyusun laporan pengaduan tersebut dan pada minggu ini dia dan kawan-kawan pergerakannya akan mendorong laporan tersebut ke pada Aparat Penegak Hukum (APH)
“Kita sudah menyusun berkas-berkas untuk bahan yang akan dilaporkan, dari hasil investigasi yang telah berhasil kami himpun, kami menduga telah terjadi praktek mal admistrasi didalamnya. Maka dari itu patut untuk dilaporkan, terkait benar atau tidak dugaan tersebut, kita serahkan nnti kepada pemeriksa) jelasnya.
Rizal juga menyampaikan persoalan ini patut untuk dilaporkan, pasalnya menurut dia digedari Rp 7.348.000,- sampai ada yang jumlahnya Rp. 15.664.000,-lontorkannya dana desa oleh Pemerintah baik pusat maupun Daerah, bertujuan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat bukan untuk pemenuhan kebutuhan lain diluar itu.
“Persoalan ini telah kita bahas bersama kawan-kawan, dalam waktu dekat kita akan laporkan terkait dugaan tersebut. Hal ini patut untuk dilaporkan karena potensi tindak pidana Korupsi akan terus terjadi kalau tidak adanya tindakan secara hukum. Jelas-jelas dana desa dipergunakan untuk kebutuhan desa dan kebutuhan masyarakat bukan untuk kebutuhan lain diluar itu”. Ucapnya sambil memegang bukti data-data yang berhasil dihimpunnya.
Bukan hanya akan melaporkan, dirinya juga akan bersurat kepada pihak pemeriksa keuangan untuk memeriksa ulang laporan keuangan Desa di kabupaten Bekasi. pasalnya menurut dia hal tersebut diduga bukan hanya terjadi di desa Sukabakti saja akan tetapi berpotensi juga terjadi di desa-desa lain dikabupaten Bekasi.
“Selain itu kita juga akan bersurat kepada pihak pemeriksa keuangan untuk meminta dilakukannya pemeriksaan kembali secara detail. karena dalam hal ini kita menduga banyak sekali kejanggalan-kejanggalan terjadi dalam pengelolaan keuangan ditubuh Pemerintah Desa dikabupaten Bekasi” tutupnya
(Akli)