Kabupaten Bekasi – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Syndicate Against Corruption (SAC) mempertanyakan terkait transparansi penyerapan anggaran Pilkada serentak 2024 Kabupaten Bekasi. Cikarang, Minggu. (10/11/2024)
Rafli selaku bidang kajian dan advokasi mengatakan, Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa dalam momentum Pilkada Serentak kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mendapatkan hibah anggaran sebesar 117 Milyar berasal dari APBD, yang dimana anggaran tersebut harus dipergunakan dengan jelas penyerapan nya untuk apa saja serta harus adanya transparansi ke publik.
” Dalam hal ini kami menegaskan kepada KPU Kabupaten Bekasi harus selalu mengedepankan prinsip akuntabel dan transparan, baik dalam tahapan pemilihan maupun pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga dapat menghasilkan kepala daerah yang legitimate dan terbaik, apalagi uang yang digunakan ini berasal dari APBD rakyat,” Ucapnya.
Selanjutnya,ia juga mengungkapkan bahwa adanya dugaan Mark UP anggaran dibeberapa kegiatan KPU Kabupaten Bekasi, yang memang hal ini harus segera di klarifikasi sekaligus di transparansikan ke publik, jangan sampai hal ini terus terjadi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan terhadap negara khususnya Kabupaten Bekasi.
” Dari beberapa yang kami ketahui terkait kegiatan yang sudah dijalankan oleh KPU Kabupaten Bekasi kami menduga adanya ketidaksesuaian antara Realisasi anggaran sama hasil beberapa kegiatan tersebut, maka kami sebagai masyarakat ingin meminta transparansi yang jelas terkait dengan penyerapan anggaran dari beberapa kegiatan yang memang sudah berjalan,” lanjutnya.
Dalam hal ini juga Rafli meminta kepada Aparat penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Bekasi untuk terus berupaya mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungungjawaban keuangan negara Khususnya di lingkungan KPU Kabupaten Bekasi.
” Agar meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan KPU , maka kami juga meminta kepada APH yang ada di Kabupaten Bekasi untuk terus berupaya mengawasi beberapa Program serta penyerapan anggaran yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Bekasi,” tutupnya.