Bekasiekstrem||Lebak Banten_Seorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dipinggir pantai Cihara Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis 19 September 2024 lalu.
Dikutip dari laman berita Liputan6.com, korban bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) dan sebelum diketemukan warga, menurur informasi, korban didapati sudah meninggal dua hari sebelumnya.
“Informasinya juga korban ini sebelum ditemukan hari kamis tanggal 19 september 2024, sudah meninggal dua hari yang lalu” ucap kapolres cilegon AKBP kemas indra natanegara pada jumat 20/09/2024
Dari lama berita tersebut dijelaskan, bedasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, penyebab meninggalnya Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) disebabkan karena penganiayaan berat yang diterimanya.
Hampir sekujur tubuh ditemukan luka lebam akibat pukulan benda tumpul dan sadisnya lagi, kepala si korban terbungkus lakban hingga menutupi muka.
“Hasil autopsi sementara sudah ada, diindikasikan adaya pembunuhan, tetapi belum kita simpulkan untuk penyidikan.Ada luka lebam dikanan kiri, tangan, kaki, perut juga ada. Kalai hasil forensik itu juga ada untuk telinga, hidung, mulut di tutup agar tidak berbau”terangnya.
Dari kejadian ini, sejumlah saksi juga pun sudah dimintai keterangan oleh piham Polres Cilegon.
“Diperiksa berati ada delapan pemeriksaan. Baik saksi di TKP (penemuan jenazah), tetangga, saksi korban ayah maupun ibu,” ujarnya.