Bekasiekstrem||Kabupaten Bekasi_Kegiatan belajar mengajar memang merupakan salah satu kegiatan formal disekolah, maka dari itu setiap siswa/siswi dituntut untuk berpakaian rapi serta sopan dan bahkan seragam.

Dibalik aturan yang mewajibkan siswa harus memakai pakaian yang seragam, ada hal yang diduga nyeleneh yang masih dilakukan pihak sekolah diKabupaten Bekasi.

Aturan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahin 2010 tentang larangan menjual seragam disekolah, sepertinya masih tidak digubris pihak Sekolah SMP Negeri 2 Sukawangi Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Muscab VI PBB Kab Bekasi Harapkan Kepemimpinan Visioner

Seperti yang dilakukan tahun lalu, ditahun ini pun pihak sekolah tersebut melalui tangan koprasi diduga masih menjual seragam baik pakaian, atribut sampai dengan kaos kaki yang mewajibakan siswa didik baru untuk membelinya.

Hal ini sudah pasti menjadi beban bagi sebagian orang tua murid yang kurang mampu.

Berdasarkan informasi yang didapat, pihak sekolah tersebut menyediakan seluruh kebutuhan yang diantaranya adalah :

1. Satu stel pakaian olahraga yang dijual dengan harga Rp 170.000

2. Baju batik untuk siswa laki-laki dan perempuan sebesar Rp. 130.000

Berita Lainnya  Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai, Banyak Oknum Diduga Terlibat

3. Baju muslim Rp 130.000

4. Dasi berlogo Rp. 50.000

5. Topi berlogo Rp. 50.000

6. Atribut alamater Rp. 60.000

7. Ikat pinggang Rp. 50.0008. Kaos kaki Rp. 60.000

9. Dan Kerudung coklat dan putih untuk siswi perempuan Rp. 100.000.

Yang mirisnya lagi, bukan hanya soal pakaian dan atribut yang dijual disekolah, satu hal yang menjadi pertanyan, Sekolah Negeri yang fasilitasnya sudah dijamin dan disediakan pemerintah, masih saja memungut infak sebesar RP 200.000 rupiah per siswa dengan dalih untuk kebutuhan kursi disekolah.

Berita Lainnya  Sengketa Lahan Berujung Laporan

Sampai berita ini terbit, pihak sekolah masih belum mau memberikan keterangan terkait kebenaran informasi tersebut.

(Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini