Bekasiekstrem||Kabupaten Bekasi_Korupsi dana desa masih menjadi isu hangat sampai dengan detik ini.
Maraknya tindak pidana korupsi dana desa yang menghambat kesejahteraan masyarakat, masih saja terjadi diDesa-Desa diKabupaten Bekasi.
Diduga Kurang optimalnya dalam hal pemeriksaan keuangan, menjadikan para pengguna anggaran mudah dalam memainkan Dana Desa.
Baru-baru ini ditemukan, penyimpangan Dana Desa kembali terjadi disalah salah satu Desa Dikabupaten Bekasi, hal tersebut diduga terjadi diDesa Srijaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.
Dok, Laporan Perubahan Anggaran Biaya Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekas Tahun 2023
Dalam laporan perubahan Rencana Anggaran biaya tahun 2023 pada Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, disitu tertuang kegiatan belanja barang untuk kebutuhan belanja modal kendaran darat bermotor (pengadaan mobil desa siaga) senilai Rp 282.000.000,- rupiah
Namun menurut keterangan yang disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srijaya sopyan hadi, unit kendaran ambulance tersebut baru dibelanjakan pada tahun anggaran 2024.
Dok. Ketua BPD Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi
“mobil siaga desa itu ambulance, ditahun 2024 kita anggarkan ditahap 3” Ucap Ketua BPD pada saat diwawancarai di kantornya pada rabu, 26/02/2025.
Dia juga menjelaskan perihal pengadaan mobil Desa siaga (Ambulance), baru dibelanjakan ditahap 3 tahun 2024, dan unit tersebut hadir dibulan Januari tahun 2025.
“Sehubungan anggaran ditahap 3 agak lambat, unit tersebut baru ada di bulan januari tahun 2025” paparnya.
Terkait hal kegiatan kebutuhan belanja modal kendaraan darat bermotor (pengadaan mobil desa siaga) yang dianggarkan ditahun 2023 namun baru dibelanjakan pada anggaran 2024, sampai dengan saat ini masih menyisakan tanya.
Dalam hal ini dipergunakan untuk apakah anggaran yang diduga telah terserap ditahun 2023 tersebut, apakah digunakan untuk kebutuhan lain, atau memang benar dianggarkan kembali ditahun 2024 namun untuk kebutuhan yang sama ?
Sampai terbitnya berita ini, terkait kebenaran hal tersebut, kepala Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Canih Hermansyah belum dapat diwawancarai, hasil komunikasi yang dilakukan terkait permohonan wawancara sampai dengan hari ini belum juga ada jawaban, ada apa?
(Red)